Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012, tentang sertifikat SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa perusahaan harus menerapkan SMK3. Kewajiban tersebut sebagaimana diatur bagi perusahaan dengan ketentuan : Memperjakan karyawan /
Manfaat Sertifikat SMK3
Berikut ini Manfaat Sertifikat SMK3 Bagi Internal Perusahaan ataupun Eksternal Perusahaan Adalah : 1. Melindungi Para Pekerja Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling