Sertifikat SMK3 tidak ada hubungan nya sama sekali dengan bidang pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, SMK3 merupakan singkatan dari Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Sertifikat ini diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja ( Kemenaker) guna melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja
Sertifikasi SMK3
Sertifikasi SMK3 ( Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50 tahun 2012, tentang sertifikat SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa perusahaan harus menerapkan SMK3. Kewajiban tersebut sebagaimana diatur bagi perusahaan dengan ketentuan : Memperjakan karyawan /
Jasa Konsultan SMK3
Kami adalah Jasa Konsultan SMK3 dan Sertifikasi ISO Se Indonesia Kami Membantu perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mendapatkan Sertifikat SMK3, Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan membantu organisai/perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan